Lagi Panjat Pohon Jambu, Motor IRT di Muratara Dibawa Kabur Maling

Tersangka pencurian motor yang ditangkap petugas. (Handout)
Tersangka pencurian motor yang ditangkap petugas. (Handout)

Anggota pos terpadu operasi ketupat Polres Muratara meringkus pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) lintas Provinsi yakni ARH warga asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.


Pelaku mencuri motor saat korbannya LN, warga Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan sedang diatas pohon untuk memetik buah jambu. Kemudian pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motor itu masih tertancap di slot kunci motor.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke anggota dan menyebutkan kalau pelaku kabur mengarah ke arah Lubuklinggau. Tindak pencurian itu terjadi pada Kamis, 4 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menjelaskan, setelah anggota menerima pengaduan, pada pukul 08.45 WIB pelaku terlihat melintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara. Kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku diketahui membawa senjata api (senpi) rakitan," ujarnya, Jumat (5/4).

Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dengan pelaku. Hingga akhirnya saat dilakukan pengejaran, pelaku terjatuh dan meninggalkan sepeda motor milik korban.

Kemudian pelaku berlari ke kampung dan berhasil diamankan petugas. Pelaku sempat membuang senpi rakitan yang kemudian ditemukan oleh warga. Lalu oleh warga diserahkan ke Polisi yang melakukan pengejaran.

"Satu orang terduga pelaku lainnya inisial RD warga asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api jenis rakitan, satu kunci segitiga dan satu unit ponsel.