Puluhan orang yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Wilayah Federasi Buruh Indonesia (DPW FBI) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (14/6).
- Dua Karyawan PT SKB Dibebaskan, Serikat Pekerja dan Ormas Garda Prabowo Datangi Pengadilan Tinggi Palembang
- Tolak Diskriminasi Gender dalam Pilkada, Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai di KPU Kota Palembang
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
Baca Juga
Massa mencari keadilan ke DPRD Sumsel untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai pekerja PT Gading Cempaka Graha (GCG) , yang dimana sejak tahun 2020 hingga sekarang belum menerima upah ataupun remunasi dan sebagainya dari perusahaan hingga saat ini.
PT Gading Cempaka Graha merupakan perusahaan yang berada di Kabupaten OKI ini dan bergerak disektor perkebunan kelapa sawit.
Aksi yang dipimpin Ketua DPW FBI sekaligus Korak aksi Andreas OP, diterima langsung ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Fadli, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Fatra Radezayansyah, anggota komisi V DPRD Sumsel Rita Suryani dan Nilawati, di ruang Banggar DPRD Sumsel .
Menurut Andreas, permasalahan ini sebenarnya sudah dimediasi Bupati, DPRD dan Disnaker OKI namun upaya yang mereka lakukan mandek, larena disinyalir pihaknya ada permainan oknum khususnya dari Disnaker setempat yang tidak mau menyelesaikan persoalan buruh ini di tingkat kabupaten dan tidak perlu sampai provinsi.
"Ini juga sudah kami sampaikan ke Disnaker provinsi, namun belum dapat respon maka kami ngadu kesini. Dimana teman- teman yang lain masih ada dikebun dan tidak yang masih memperjuangkan hak mereka gaji, remunasi (uang makan) termasuk kompensasi pemotongan dari perusahaan selama ini. Apalagi, perusahaan sendiri memiliki 10 ribu hk lahan dan hampir masuk massa panen dan penjualan," kata Andreas.
Untuk itu Andreas berharap para wakil rakyat Sumsel ini nanti bisa memperjuangkan hak mereka segera, karena selama ini pekerja yang ada sekitar 200 an orang tidak jelas nasibnya.
"Kita fokus dulu soal gaji karena sudah sepuluh bulan dan masih bekerja di sana, ini yang sangat penting bagi kami untuk menyambung hidup, karena ini hak kawan- kawan karena sudah bekerja," katanya. perusahan.
Salah satu buruh pekerja PT Gading Cempaka Graha Dedi Yulianto, jika selama ini perusahaan sudah janji-janji manis kepada para buruh untuk menyelesaikan persoalan itu sebelum lebaran lalu, namun nyatanya tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya, dan sejumlah aset perusahaan dikabarkan sudah beralih status kepemilikannya.
"Kami sudah koordinasi dengan Pemda OKI, namun tidak ada penyelesaian dan dijanji menunggu terus dan kami capek. Kami sangat berharap menuntaskan masalah ini karena sudah banyak menderita," katanya.
Selain itu juga, hak- hak mereka seperti jaminan sosial dan kesehatan yang ada pun sudah tidak berlaku lagi, padahal gaji mereka selalu dipotong sejak akhir tahun 2019 lalu. "Kami tidak bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kami, karena selama ini nunggak, dan harus dilunasi perusahaan dulu. Padahal jika bisa dicairkan hal itu bisa bermanfaat bagi kami untuk menyambung hidup," katanya.
Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis memastikan akan menindaklanjuti tuntutan buruh PT Gading Cempaka Graha tersebut, dan akan berkoordinasi dengan jajaran di Kabupaten OKI dan memanggil pihak- pihak terkait dalam hal ini Disnaker Sumsel serta pihak perusahaan.
"Dimana bagi kami, tuntutan kawan ini amanat undang- undang, dan normatifnua siapapun yang mau berinvestasi di Sumael silahkan saja, tapi harus bertanggung jawab. Kita berharap diforum nanti kawan- kawan menyiapkan data- data yang konkrit mengingat kita tidak bisa bicara tanpa data dan kita akan koordinasikan mengingat pengawasan ada di provinsi tapi soal izin ada di kabupaten,” pungkasnya.
- Anggaran Minim, OKI Tetap Siaga Darurat Karhutla dengan Satgas Berbasis Desa
- Sumsel Kembali Uji Coba Budidaya Padi Apung di Jakabaring, Siapkan 61 Varietas
- TO Narkoba Lubuklinggau Ditangkap, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu