Pekan Kedua Desember, Lima Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap Polda Sumsel dan jajaran di pekan kedua Desember 2022. Dari jumlah itu, 33 orang tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari 26 pengedar dan tujuh pemakai.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah baik darat maupun perairan yang memiliki potensi aksi penyelundupan.

Dirinya menuturkan, bahwa dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan ekstasi sebanyak 30,5 butir. "Dari barang bukti yang kita amankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan sekitar 481 anak bangsa," ujarnya, Senin (12/12/2022). 

Dikatakan Supriadi, untuk Polre yang nihil ungkap kasus di pekan kedua Desember 2022 yakni Polres Muba, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.

"Dengan semua sarana dan prasarana yang kita miliki, patroli bakal terus dilakukan baik di darat maupun laut secara rutin terus ditingkatkan khususnya di wilayah yang dianggap berpotensi," kata dia. 

Selain meningkatkan pengawasan dengan aksi patroli di wilayah darat dan perairan, pihaknya  juga telah meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.

"Pola pengawasan kita selain di darat dan perairan juga di pelabuhan dengan pemeriksaan dan pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya," tandas dia.