Polrestabes Palembang bakal kembali menggelar operasi patuh 2022 dengan menyasar delapan pelanggaran lalu lintas. Pelaksanaan operasi patuh 2022 ini dimulai Senin pekan depan (13/6) hingga Minggu mendatang (26/6).
- Sumsel Duduki Peringkat 7 Daerah Terkorup di Indonesia
- Palak Sopir Truk Saat Antre di SPBU, 2 Pria di Musi Rawas Ditangkap
- Polres Musi Rawas Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Baca Juga
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan masyarakat tertib berlalu lintas di Kota Palembang. Dia menjelaskan, kegiatan ini juga kegiatan rutin sering digelar Polantas.
"Operasi patuh ini bukan seperti razia yang dilakukan secara stasioner atau berkelompok," katanya, Sabtu (11/6).
Diterangkannya, nantinya razia ini menyasar delapan pelanggaran lalu lintas, yakni; melawan arus, tidak memakai helm SNI. berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong, balapan liar, kendaraan roda empat yang tidak memakai rotator sesuai standar khusus plat hitam, tidak memakai sabuk pengaman dan bermain ponsel saat berkendara.
"Nantinya, bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang menggunakan Briva," tegasnya.
Kegiatan ini juga untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat, bahwa saat ini Sumsel telah memiliki kamera ETLE dan sistem tilang elektronik melalui Briva. Nantinya, bagi pelanggar yang diberikan sanksi maka akan diberikan surat tilang dan kode Briva.
"Nantinya pelanggar ini akan diminta membayar denda tilang langsung di Bank," pungkasnya.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan