Polrestabes Palembang bakal kembali menggelar operasi patuh 2022 dengan menyasar delapan pelanggaran lalu lintas. Pelaksanaan operasi patuh 2022 ini dimulai Senin pekan depan (13/6) hingga Minggu mendatang (26/6).
- Simpan 60 Paket Sabu, GP Dibekuk Satres Narkoba Polres Muara Enim
- Gandeng Polisi Thailand, Bareskrim Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
- Sepanjang 2021 Bareskrim Sita 1674.951 Kg Sabu-sabu
Baca Juga
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan masyarakat tertib berlalu lintas di Kota Palembang. Dia menjelaskan, kegiatan ini juga kegiatan rutin sering digelar Polantas.
"Operasi patuh ini bukan seperti razia yang dilakukan secara stasioner atau berkelompok," katanya, Sabtu (11/6).
Diterangkannya, nantinya razia ini menyasar delapan pelanggaran lalu lintas, yakni; melawan arus, tidak memakai helm SNI. berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong, balapan liar, kendaraan roda empat yang tidak memakai rotator sesuai standar khusus plat hitam, tidak memakai sabuk pengaman dan bermain ponsel saat berkendara.
"Nantinya, bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang menggunakan Briva," tegasnya.
Kegiatan ini juga untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat, bahwa saat ini Sumsel telah memiliki kamera ETLE dan sistem tilang elektronik melalui Briva. Nantinya, bagi pelanggar yang diberikan sanksi maka akan diberikan surat tilang dan kode Briva.
"Nantinya pelanggar ini akan diminta membayar denda tilang langsung di Bank," pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian