Adanya aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu membuat seluruh pengurus partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
- Buka Peluang Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Ngaku Hatinya Lebih Condong ke Jabar
- Deputi Bappilu Demokrat: Rekonsiliasi Dengan PDIP Harapan Bersama
- Partai Gerindra Dapat Nomor Urut 2, Bappilu Sumsel Sebut Mudah Menangkan Pemilu 2024
Baca Juga
Seperti dilakukan DPC PDI-P Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin (29/6). Dikomandoi Sekretaris DPC PDI-P, Ardani dan puluhan kader partai tersebut termasuk empat orang anggota DPRD PALI dari parpol tersebut mendatangi Mapolres PALI.
"Kami ingin pelaku pembakar bendera partai kami dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dan usut tuntas siapa dalang dibalik insiden itu. Karena bendera itu identitas kami, simbol kami," kata Ardani saat di Mapolres PALI. Senin(29/6)
Menurut Ardani bahwa PDI-P saat ini tengah diuji dalam hadapi hinaan dan fitnah yang dilontarkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Partai kami dihina dan difitnah bahkan dianggap serta disamakan dengan PKI. Ini hal yang sangat tidak berbudaya menuduh PDI-P seperti itu. Terus terang bahwa NKRI harga mati, dan kami berharap tuntutan kami dikabulkan agar kedepan kejadian yang telah mencoreng martabat kami tidak terulang lagi," katanya.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi yang menerima kedatangan rombongan pengurus DPC PDI-P PALI menyatakan bahwa pihaknya bakal meneruskan sikap yang telah disampaikan PDI-P.
"Kami akan teruskan pernyataan sikap PDI-P PALI ke Polda Sumsel," kata AKBP Yudhi.
- Pupuk Subsidi Langka, Dewan Sumsel Minta Dinas Terkait Lakukan Validasi Data
- Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error
- Siap Bersaing di Pilwako, Ketua Golkar Pagar Alam Sudah Sebar Baliho dan Kontrak Lembaga Survei