PDAM Bakal Naikkan Tarif Air Bersih Hingga 10 Persen

Ilustrasi air bersih. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi air bersih. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Di tahun 2022 ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang berencana untuk menaikkan tarif air bersih sebesar 10 persen dari semula yakni Rp4 ribu per meter kubik.


Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan kenaikan tarif ini tidak serta merta dilakukan. Melainkan melalui proses sosialisasi terlebih dahulu, bahkan saat ini pihaknya tengah melakukan survey kesejumlah pelanggar terkait kepuasan terhadap pelayanan perusahaan plat merah tersebut. 

"Saat ini, kami juga masih berkoordinasi dengan DPRD Palembang terkait rencana ini," katanya, Selasa (4/1).

Dia menegaskan tarif air bersih ini sudah sejak tahun 2011 tidak pernah dilakukan penyesuaian, dimana tarifnya hanya Rp4 ribu permeter kubik. Menurutnya, harga ini jauh lebih mudah dibandingkan dengah daerah lainnya di Sumsel. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian mengingat saat ini sudah banyak investasi yang telah dilakukan PDAM Tirta Musi Palembang. Selain itu, dengan meningkatnya tarif air bersih ini pihaknya juga menargetkan pendapatan PDAM untuk PAD Palembang meningkat sebesar 10 persen. 

Selain itu, di tahun 2022 ini, pihaknya juga akan melakukan pemasangan sambungan baru yakni sebanyak 13 ribu sambungan. "Kalau semua prosesnya sudah dilalui dan tidak ditemukan masalah, maka enam bulan kedepan kami bisa menerapkan kenaikan tarif baru air bersih ini kepada pelanggan," pungkasnya.