Tim Terpadu Kabupaten Muara Enim menertibkan puluhan truk pengangkut batu bara di sepanjang Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II yang menghubungkan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
- Heboh Tarif Royalti Minerba Bakal Naik, Ini Alasannya
- Enam Terdakwa Korupsi Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera Dituntut Hukuman Berat
- Sektor Batu Bara Masih Mendominasi Ekonomi Sumsel, Tantangan Transisi Energi Makin Nyata
Baca Juga
Sebab, truk batu bara tersebut parkir sembarangan yang sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Muara Enim khususnya pengguna jalan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan lakalantas dan kemacetan lalu lintas.
"Semalam semuanya kita arahkan dan kita tertibkan terutama mobil angkutan batu bara untuk tidak parkir lagi disepanjang ruas jalan SMB II Muara Enim," tegas Kadishub Muara Enim melalui Kabid Dishub Lalulintas dan Angkutan Akhmad Junaini, Jumat (12/8) dini hari.
Menurut Junaini, kegiatan penertiban ini merupakan respon pihaknya terhadap keluhan masyarakat atas aktivitas mobil truk angkutan batu bara yang dianggap meresahkan pengguna jalan dan menganggu aktivitas masyarakat.
"Kita minta sopir angkutan batu bara untuk menggunakan fasilitas parkir di Eks Terminal Regional Muara Enim untuk beristirahat dan makan," tegas dia.
Begitupun kepada pedagang, untuk bisa membuka kembali warung makan di eks terminal regional dan jika ada masyarakat yang mau membuka lapak warung makan diarea eks terminal Regional akan diizinkan, dengan catatan tidak permanen (bongkar pasang).
"Kami melakukan penertiban angkutan batu bara adalah tim terpadu melibatkan Polres Muara Enim, Kodim Muara Enim, Sat Pol PP, Dishub Muara Enim sesuai SK Bupati Muara Enim," tandas dia.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim