Pagi Ini, Penyidik Polda Dalami Pemeriksaan Anak Akidi Tio Terkait Bilyet Giro Rp2 Triliun

Anak Akidi Tio, Heryanti menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel/ist/rmolsumsel.id
Anak Akidi Tio, Heryanti menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel/ist/rmolsumsel.id

Polemik sumbangan Rp2 Triliun dari almarhum Akidi Tio tampaknya kembali berlanjut. Meskipun masih berstatus terperiksa pagi ini, Selasa (3/8) pihak kepolisian memastikan kembali memanggil Heryanti anak Akidi Tio untuk pendalaman terkait sumbangan Rp2 Triliun yang belum juga cair. 


Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika diwawancarai usai acara penyerahan sumbangan bansos dari yayasan Budi Suci kepada Polda Sumsel dan pendistribusian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 Selasa (3/8) yang diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Walikota Palembang  H Harnojoyo dan jajaran Polda Sumsel.

"Pagi ini kembali kembali diperiksa untuk pendalaman, tadi malam pemeriksaan dihentikan pukul 23.00 WIB karena sudah masuk jam malam dan demi alasan kemanusian maka pagi ini kembali dilanjutkan pemeriksaan untuk pendalaman, terkait Bilyet Giro (BG)," ujarnya saat diwawancarai di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (3/8). 

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan status lanjut dari anak Akidi Tio, Heryanti terkait kepemilikan Bilyet Giro (BG) Rp2 Triliun. "Intinya kita kan pada dasarnya hanya membantu namanya juga ada niat baik untuk menyumbang ya kita akan membantu mekanismenya kalau ada kesulitan dalam teknis pencairannya," pungkasnya.