Operasi Patuh Musi 2023, Polres Lubuklinggau Tindak Lima Anggota Internal

Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2023/ist
Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Musi 2023/ist

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, Polres Lubuklinggau juga melakukan penindakan di internal mereka terhadap kendaraan milik anggota.


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2023 telah memasuki hari ketiga pada Rabu, 12 Juli 2023. Pelaksanaannya dimulai dengan penindakan di internal Polres Lubuklinggau.

"Kami memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa kendaraan-kendaraan milik anggota dan kami melakukan penindakan kemarin (Selasa)," jelas Kapolres pada Rabu, 12 Juli 2023.

Hasilnya, lima anggota dikenakan penindakan berupa peneguran. Hal ini dikarenakan helm yang digunakan oleh anggota tersebut tidak terkunci dengan benar.

"Beberapa anggota kami tidak mengikatkan helm dengan benar, dan mereka juga tidak menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi anggota Polres itu sendiri. Meskipun penindakan tersebut dilakukan secara internal di Polres Lubuklinggau.

"Jadi kami mulai dengan penindakan di internal terlebih dahulu," tambahnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melaksanakan Operasi Patuh di sejumlah titik kawasan yang dikenal sebagai area lalu lintas yang teratur. Anggota Polres Lubuklinggau juga telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target penindakan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar SNI, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), melanggar arus lalu lintas, dan mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.

"Kami akan terus melakukan penindakan. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 10 tilang yang telah kami berikan," pungkasnya.