RMOL. Begitu diungkapkan Peneliti INDEF Dhenny Yuartha, di mana ia menyebutkan Omnibus Law adalah cara pemerintah melakukan perubahan secara cepat. Kebutuhan Indonesia mendapatkan investasi harus tetap melibatkan berbagai unsur dari masyarakat.
Dhenny mencontohkan, Vietnam yang perkembangan ekonominya maju, sejak jauh hari menyiapkan instrumen regulasi. Dampaknya saat China berusaha merelokasi pabriknya, Vietnam adalah negara yang siap menampung.
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Diseminasi dan Konsultasi Publik Peningkatan Dampak dan Kepuasan SP4N-LAPOR!
- Kemenkumham Sumsel Lakukan Langkah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Pemanfaatan Gedung Eks KBTR Jangan Hanya Sebatas Kantor!
Baca Juga
"Indonesia memang membutuhkan investasi, namun caranya harus gradual dengan melibatkan berbagai unsur dari masyarakat. Indonesia dengan Omnibus Law ingin melakukan perubahan regulasi secara cepat," demikian kata Dhenny saat menjadi narasumber dalam diskusi publik tentang Omnibus Law RUU Ciptaker, Senin (2/3).
Dhenny mengungkapkan bahwa menurut hasil survei World Economics Forum, yang menjadi penghambat investasi adalah korupsi. Dari hasil survei itu, Omnibus Law RUU Ciptaker harus tepat dalam mendiagnosa masalah dasar ekonomi Indonesia.
"Jangan salah diagnosis menyamakan Indonesia dengan Singapura, yang menurunkan pajak untuk menarik investor. Singapura hanya memiliki bisnis sektor keuangan, sementara Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah," demikian kata Dhenny. [ida]
- Soal Penemuan Nisan Kuno, Ini Kata Kontraktor Waskita
- Pemkot Palembang Seperti Menganut Sistem Pemerintahan Netizen
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Mendorong Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Implementasi Restorative Justice