Meski masih di tengah pandemi Covid-19, Pemkab OKU Selatan tetap akan menjalankan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021. Pilkades di 73 desa yang tersebar di 17 kecamatan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
- Realisasi Belanja Daerah di Sumsel hingga Triwulan Kedua, PALI Paling Rendah
- Adaptasi Era Digitalisasi Birokrasi, Pengembangan SDM ASN di OKI Gunakan Platform E-learning LIMAS
- Cakades di Muara Enim Deklarasi Pilkades Damai, Pj Bupati: Kedepankan Etika dan Moralitas
Baca Juga
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni mengatakan, salah satu hal yang harus betul-betul diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades kali ini adalah penerapan protokol kesehatan.
Menurut Juproni, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona dan tidak menjadikan Pilkades di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades sebagai klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi.
“Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan. Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19,” tegasnya pada rapat koordinasi jelang penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021 di ruang rapat Dinas PMPD, Selasa (10/8).
Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Selatan dijadwalkan pada 6 Oktober 2021. Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Di mana hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri yang salah satu poinnya adalah jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi maksimal 500 orang.
Juproni menambahkan, para Camat untuk menyosialisasikan kepada calon Kades untuk tetap tenang dan tidak membuat hal-hal yang tidak diinginkan untuk pemilihan Pilkades nantinya.
- Pesawat Keempat C-130j Super Hercules Tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi: Ini Penting Sekali
- Pemkot Palembang Tunggak Bayar Utang Subsidi Bunga dan Biaya Kredit ke BPR, Nilainya Capai Rp968 Juta
- Langsung di Bawah Kapolri, Ditipidkor Bakal Seperti Densus 88