OKU Selatan Gelar Pilkades Serentak di Tengah Pandemi, Jumlah Pemilih di TPS Dibatasi

Kepala Dinas PMMD Kabupaten OKU Selatan Juproni memimpin Rakor persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021. (Dinas Kominfo OKU Selatan/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas PMMD Kabupaten OKU Selatan Juproni memimpin Rakor persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021. (Dinas Kominfo OKU Selatan/rmolsumsel.id)

Meski masih di tengah pandemi Covid-19, Pemkab OKU Selatan tetap akan menjalankan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021. Pilkades di 73 desa yang tersebar di 17 kecamatan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni mengatakan, salah satu hal yang harus betul-betul diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades kali ini adalah penerapan protokol kesehatan.

Menurut Juproni, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona dan tidak menjadikan Pilkades di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades sebagai klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi.

“Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan. Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19,” tegasnya pada rapat koordinasi jelang penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021 di ruang rapat Dinas PMPD, Selasa (10/8).

Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Selatan dijadwalkan pada 6 Oktober 2021. Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Di mana hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri yang salah satu poinnya adalah jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi maksimal 500 orang.

Juproni menambahkan, para Camat untuk menyosialisasikan kepada calon Kades untuk tetap tenang dan tidak membuat hal-hal yang tidak diinginkan untuk pemilihan Pilkades nantinya.