Pemkot Palembang Tunggak Bayar Utang Subsidi Bunga dan Biaya Kredit ke BPR, Nilainya Capai Rp968 Juta

Direktur Utama BPR Palembang, Syafril usai mengikuti rapat pembahasan pembayaran subsidi bunga dan biaya kredit kepada nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2019 di ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (27/1).
Direktur Utama BPR Palembang, Syafril usai mengikuti rapat pembahasan pembayaran subsidi bunga dan biaya kredit kepada nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2019 di ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (27/1).

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang menyebutkan saat ini utang subsidi bunga dan biaya kredit kepada nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ditanggung oleh pemerintah sudah menunggak hingga sebesar Rp968 juta.


Hal tersebut disampaikan saat oleh Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang Syafril usai rapat pembahasan pembayaran subsidi bunga dan biaya kredit kepada nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2019 di ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (27/1) yang juga dihadiri Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Syafril mengatakan, hingga tahun ini subsidi perkreditan UKM di Palembang masih belum direalisasikan oleh pemerintah kota. "Anggaran hutang sekitar Rp 968 juta," katanya saat diwawancarai.

Dikatakannya, saat rapat diperjelas pembayaran segera diselesaikan oleh pihak Pemkot Palembang, selain itu juga membahas revisi Walikota terkait pemberian kepada UKM selanjutnya untuk pedoman dalam pelaksanaan penyaluran kedepannya.

"Dan pada rapat tadi sudah jelas arahannya, bahwa pembayaran hutang subsidi itu tolong segera diselesaikan," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, mengungkapkan Pemkot akan segera menyelesaikan pembayaran dalam waktu yang ditetapkan, dan pelaksanaan penyaluran kedepannya semoga akan lebih baik setelah di revisi. "Kita akan mengupayakan agar subsidi perkreditan rakyat ke depan akan lebih baik lagi dari sekarang," ungkapnya.