Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji belum lama ini mengaku telah mendapat teror. Salah satu perusahaan tambang yang dikelola anaknya didatangi oleh sejumlah oknum polisi liar.
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!
- Operasional Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara Dihentikan
Baca Juga
Dia menyebut, aksi teror tersebut terjadi lantaran dirinya kerap memberikan komentar maupun analisa kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kepastian mengenai oknum polisi liar itu didapat setelah Susno mengonfirmasinya kepada Kabareskrim saat ini, Komjen Agus Andrianto yang kepada Susno mengaku tidak pernah mengirimkan anggotanya untuk tugas tersebut.
“Kalau enggak mau meneror saya atau anak saya, apalagi tujuannya?” tanya Susno kepada sebuah portal berita, Rabu (24/8) lalu.
Tim Kantor Berita RMOL Sumsel kemudian melakukan penelusuran terhadap pernyataan Susno Duadji tersebut.
Belakangan diketahui, perusahaan tambang yang dimaksud yakni PT Kasih Karya Agung (KKA) yang berlokasi di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat dan juga sebagian wilayah Muara Enim.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KKA, Rozal Herindra yang dikonfirmasi membenarkan kedatangan oknum tersebut.
Dijelaskannya, sejumlah oknum polisi yang mengaku berasal dari tim Bareskrim Polri tersebut terjadi Senin 22 Agustus 2022 yang lalu. Mereka berjumlah empat orang. Mereka turut didampingi dua orang lainnya yang diketahui merupakan Inspektur Tambang Sumsel.
Membenarkan apa yang disampaikan oleh Susno, mereka datang dengan didukung pula tim lengkap, menggunakan mobil inafis.
“Saya dihubungi tim di lapangan. Ada yang datang dari kepolisian dan Inspektur Tambang. Ingin masuk tambang. Mereka datang sekitar pukul 17.30. Saya juga heran, kok dadakan ke sini,” kata Rozal saat dihubungi.
Rozal menerangkan, tim tersebut ingin minta didampingi masuk ke areal pertambangan keesokan harinya. Hanya saja, lantaran dirinya hendak berangkat umrah dia tidak bisa menemani tim tersebut. Akhirnya, tim tersebut meminta dirinya untuk datang ke Polres Lahat guna dimintai keterangan.
Sesampainya di Polres Lahat, oknum tersebut lalu menanyainya terkait aktivitas pertambangan perusahaan. Sebab, ada indikasi jika aktivitas pertambangan perusahaan sudah merambah ke kawasan hutan lindung.
“Jadi langsung saja saya jelaskan kalau areal IUP (Izin Usaha Pertambangan) kami sudah diciutkan. Dari yang tadinya seluas 700 hektar menjadi 500an hektar. Sudah ada pengurangan 200 hektar karena masuk hutan lindung. Pengurangan areal IUP itu sudah terjadi 2013 lalu. Sementara, penambangan baru beroperasi 2015,” bebernya.
Apa yang disampaikan Rozal ini sesuai dengan penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, dimana saat ini PT KKA hanya memiliki wilayah IUP seluas 575,20 Ha, dalam SK NO.656/KPTS/Dispertamben/2014 yang berlaku sampai 22 Juli 2033.
Lanjutnya, pemeriksaan antara oknum polisi yang mengaku dari Bareskrim Polri dan Inspektur Tambang dilakukan terpisah. Materi pemeriksaan Inspektur Tambang Sumsel juga tak jauh dari oknum polisi tersebut. Mereka bertanya seputar penambangan di areal hutan lindung.
Sehingga kuat dugaan ada keterkaitan ataupun koordinasi antara dua lembaga ini sebelum mendatangi PT KKA. Lantas, apakah terdapat keterlibatan antara kedatangan ini dengan apa yang disampaikan Susno, yakni berkaitan dengan komentarnya terkait kasus Ferdy Sambo?
“Saya tetap menjawab jika aktivitas penambangan kami tidak pernah keluar dari IUP. Kami menambang berdasarkan izin yang sudah keluar dan dilengkapi dengan sertifikat clear and clean. Kalau memang ada indikasi seperti itu, buat apa ada sertifikat itu,” ucapnya.
Proses pemeriksaan tersebut tidak berlangsung lama. Tim tersebut akhirnya didampingi oleh jajaran perusahaan lainnya saat berkunjung ke tambang keesokan harinya. “Setelahnya saya berangkat umrah. Ini baru saja pulang. Jadi belum dapat laporan lebih jauh,” tandasnya.
- PT Pamapersada (PAMA) Disorot dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina, Ada Dugaan Keterkaitan dengan Operasi Tambang di Sumsel
- Tiga Anggota Polres Lahat Kena Sanksi Patsus, Buntut Delapan Tahanan Kabur
- Penyisiran Tim Gabungan Polda Sumsel Berhasil Tangkap Tiga Tahanan yang Kabur, Lima Masih Dikejar