Sosok Imanullah Politisi Gerindra Lahat, Disebut Sebagai Pahlawan Warga yang Diduga Dikriminalisasi Banjarsari Pribumi

Politisi Gerindra Lahat, Imanullah. (ist/rmolsumsel.id)
Politisi Gerindra Lahat, Imanullah. (ist/rmolsumsel.id)

Sosok politisi Partai Gerindra Lahat, Imanullah menjadi perbincangan masyarakat Sumsel dalam dua bulan terakhir. Pria 53 tahun itu harus mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel lantaran dilaporkan PT Banjarsari Pribumi (Titan Group) terkait sengketa kepemilikan lahan.


Di luar kasus yang sedang dihadapinya saat ini, Imanullah dikenal sebagai sosok yang punya sumbangsih besar terhadap kampung halamannya. Baik sebelum maupun setelah dirinya menjadi Anggota DPRD Lahat dua periode terakhir.

Imanullah juga kerap menjadi orang yang vokal di Desa Banjarsari melawan kesewenang-wenangan perusahaan dalam menguasai lahan untuk kepentingan eksplorasi batubara, hal ini pulalah yang diduga menyeretnya ke balik jeruji besi.

Hal ini diungkapkan oleh Suardi (53) saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarsari itu mengingat sosok Imanullah sebagai orang yang peduli terhadap kemajuan desa.

Dia tahu betul, sebelum terjun ke politik, Imanullah juga sempat menjadi anggota BPD Desa Banjarsari dan memberikan banyak sumbangsih ide untuk pembangunan desa tersebut.

Masjid Raudhautul Ubudiyah yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)

"Banyak kegiatan-kegiatan positif yang bersumber dari ide pak Iman (sapaan akrab Imanullah,red). Dia juga tak segan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat desa yang membutuhkan. Orangnya ringan tangan. Hal inilah yang mungkin membuat dia mendapat simpati dari masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Lahat," kata Suardi saat disambangi di kediamannya.

Politisi Gerindra Lahat, Imanullah saat membagikan beras kepada warga di salah satu desa di Merapi Area. (ist/rmolsumsel.id)

Setelah dilantik anggota DPRD Lahat pun, Imanullah tak lupa dengan asalnya. Berbagai pembangunan infrastruktur desa dibangun melalui aspirasinya. Seperti pengaspalan jalan Lorong Puntang, pembangunan siring serta ada juga jalan setapak ke Sungai Lematang menuju perkebunan masyarakat.

Kondisi Jalan Lorong Puntang  Desa Banjarsari yang telah diaspal. Pengaspalan jalan tersebut merupakan hasil aspirasi dari Imanullah yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)

"Bahkan, Pak Iman juga telah setuju untuk menghibahkan tanahnya untuk perluasan bangunan Masjid Raudhautul Ubudiyah. Hibah ini sudah dijanjikan beliau saat kami membesuk di Polda Sumsel. Jadi walaupun sedang terkena masalah, tapi perhatiannya kepada masyarakat desa masih tetap ada," terangnya.

Sehingga, Suardi dan warga lain terkejut saat tahu Imanullah dijerat dengan kasus penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang PT Banjarsari Pribumi yang dinilai tidak begitu berkontribusi bagi masyarakat.

Klise memang, namun tidak salah apabila Imanullah disebut sebagai pahlawan bagi warga di Desa dan tanah kelahirannya sebelum diduga dikriminalisasi seperti yang dialaminya saat ini.

Apalagi, Suardi mengaku tahu betuljika tanah yang disengketakan tersebut milik Imanullah sejak lama. "Kami kurang tahu juga yah permasalahan detilnya seperti apa. Hanya saja kami menyayangkan dengan proses hukum yang sedang dijalani pak Iman saat ini," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Desa Banjarsari dikenal dengan kekeluargaannya. Berbagai permasalahan yang ada di desa, baik itu perselisihan antar warga dan lainnya dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.

"Artinya dipertemukan dulu antara salah satu pihak. Musyawarah dengan warga lainnya. Kalau memang tidak ada jalan keluar, kita serahkan ke kedua belah pihak," ucapnya.

Dia menyebutkan sengketa lahan dengan PT Banjarsari Pribumi ini bukanlah barang baru. Di 2018, puluhan warga menggelar aksi protes dengan menduduki areal tambang lantaran belum tuntasnya ganti rugi lahan yang digarap perusahaan. Saat itu, perusahaan ingin membeli lahan dengan harga murah. Namun, banyak ditolak warga karena harganya terlalu murah.

Imanullah yang menjadi tokoh masyarakat Desa Banjarsari menjadi pelopor dalam perlawanan itu. Hingga akhirnya, perusahaan menyetujui untuk menaikkan harganya.

"Ada 27 persil lahan dengan total luasan seluas 72 hektar. Waktu itu, kami juga mengajukan protes. Walaupun ada protes, tapi kan selesai dengan pembicaraan dan musyawarah. Warga menerima dengan harga yang ditawarkan perusahaan. Sementara perusahaan bisa tenang melakukan penambangan. Semua sama-sama senang," ucapnya.

Nah untuk masalah yang dihadapi Imanullah saat ini, Suardi mengatakan jika tidak pernah ada pertemuan, negosiasi ataupun perbincangan yang ditengahi oleh perangkat desa. "Tiba-tiba langsung dapat kabar beliau sudah ditangkap. Harusnya kan ada pembicaraan dulu. Tidak ada ruang untuk musyawarah itu," bebernya.

Tapi justru menurutnya Lahan milik Imanullah digarap oleh perusahaan dan politi Partai Gerindra itu langsung ditahan oleh polisi.

Penahanan Imanullah Jadi Bukti Kesewenangan Perusahaan Tambang di Lahat

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Banjarsari, Mulyadi mengatakan, kehadiran perusahaan semestinya bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Lahat. Khususnya warga Desa Banjarsari. Sejak dulu, tradisi musyawarah ataupun kekeluargaan warga desa Banjarsari sangatlah kental.

"Semua warga ini kalau dihubung-hubungkan masih ada hubungan keluarga. Kalaupun ada perselisihan, tentu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah yang ditengahi tokoh atau perangkat desa," bebernya.

Dia mengatakan, aksi perusahaan yang langsung membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum tentunya berdampak terhadap psikis warga. Pada akhirnya timbul rasa ketakutan warga dalam menuntut haknya.

"Seorang Imanullah yang anggota DPRD saja bisa dipenjara. Apalagi warga biasa. Pasti ada ketakutan kalau berurusan dengan perusahaan," terangnya.

Imanullah Tak Pernah Berselisih dengan Warga Soal Lahan

Kasus sengketa kepemilikan lahan antara Politisi Gerindra Lahat, Imanullah dengan PT Banjarsari Pribumi sangat mengejutkan warga Desa Banjarsari. Sebab, sebagian besar warga Desa Banjarsari mengetahui secara persis jika sebagian lahan yang dipersoalkan merupakan milik Imanullah.

"Tanya saja sama warga desa lain. Orang tahunya tanah itu punya Pak Iman," tegasnya. Dia mengatakan, Imanullah selama ini memang dikenal sebagai tuan tanah. Sebagian besar tanah yang dimilikinya berada di desa tersebut. Tanah itu dimilikinya dengan cara dibeli maupun warisan dari orang tuanya.

"Dari ayahnya (warisan) juga banyak. Hanya saja, saya tahunya dia memang banyak investasi beli tanah," ucapnya.

Sepengetahuan Mulyadi pula, Imanullah selama ini diketahui tidak pernah bersengketa dengan warga desa terkait kepemilikan tanah. "Setahu saya tidak pernah ada laporan maupun aduan dari masyarakat yang bersengketa masalah tanah dengan Pak Iman," ungkapnya.

Lokasi tanah milik Imanullah yang rencananya akan dihibahkan untuk perluasan bangunan Masjid Raudhautul Ubudiyah yang berada di sebelahnya. (eko prasetyo/rmolsumsel.id)

Bahkan, Imanullah banyak menghibahkan lahan yang dimilikinya untuk kepentingan pembangunan desa. Seperti lahan miliknya yang berada di samping Masjid Raudhautul Ubudiyah.

"Lahan itu sudah disepakati pak Iman akan disumbangkan untuk pembangunan masjid. Jadi yah saya juga bingung, bagaimana pak Iman bisa diproses hukum terkait tanah itu," bebernya.

Hal itu juga diungkapkan warga lainnya, Zulfikar. Menurutnya, hampir seluruh warga desa tahu jika tanah yang dipersoalkan merupakan milik Imanullah. "Kami tahunya itu punya pak Iman. Tapi tidak tahu juga yah kalau masalahnya dimana," tuturnya.