Tegas! Hanura tak Mau Usung Caleg Mantan Koruptor hingga Narkoba

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar (ist/rmolsumsel.id)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan sikap untuk tidak akan mencalonkan mantan koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.


Hal tersebut dikemukakan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar, menyikapi terkait isu di jagat maya terkait narasi jika mantan narapidana koruptor dapat maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 nanti.

"Kita tidak akan mencalonkan mantan koruptor, ini sesuai semangat partai Hanura yaitu hati nurani rakyat, maka bekas koruptor itu rasanya berat kita usung, meskipun ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) kalau itu ada kebenarannya, " kata Ahmad Al Azhar, Kamis (1/9).

Selain mantan koruptor partainya juga, tidak akan mengusung caleg dari mantan napi narkoba hingga kejahatan seksual pada anak (Pedofilia).

"Pengurus kami juga saat ini, tidak ada yang mantan koruptor, jadi kami berusaha untuk bersih dengan menyiapkan caleg terbaik, " katanya.

Ia pun berpendapat, pengusungan mantan napi koruptor oleh partai politik jelas dapat melukai hati rakyat. Sebab, seorang yang duduk di kursi legislatif adalah pejuang rakyat yang dibutuhkan saat ini.

"Rakyat sudah dilukai oleh perbuatan mantan koruptor itu, apalagi sudah dihukum oleh pengadilan, kalau kembali dicalonkan siapa yang bisa menjamin mantan koruptor itu tidak melakukan hal serupa jika terpilih,“ujarnya.