HPA, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi buruan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Lantaran, menjadi otak pencurian di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu lalu (6/9).
- Kecelakaan Maut di Gelumbang, Lima Penumpang Kijang Super Meninggal Dunia
- Pria yang Ditemukan Tewas Dalam Siring Dipastikan Tertabrak Kereta Api
- Teror Pelempar Batu di Muara Enim Kembali Makan Korban, Polisi Didesak Segera Ringkus Pelaku
Baca Juga
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan pencurian ini terjadi di Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel. Dimana, otak pelaku HPA ini melancarkan aksinya dengan seorang honorer Pemprov Sumsel yaitu TS. Keduanya ini mencuri satu unit showcase atau lemari pendingin merk Polytron para Rabu (6/9).
"TS oknum honorer ini berhasil ditangkap pada Minggu kemarin. Sedangkan, HPA masih diburu," katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (13/9).
Dari penangkapan TS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit lemari pendingin, dan satu unit mobil Carry Pick Up yang digunakan tersangka untuk mengangkut hasil curian tersebut.
Berdasarkan keterangan TS, dirinya hanya diajak. Bahkan, yang membuka pintu yakni HPA karena memiliki akses fingerprint. Kemudian, TS diminta untuk berjaga disekitar.
"Akibat pencurian ini Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Tersangka diancam dijerat dengan pasal 363 KUHP," tutupnya.
Sementara itu, Tersangka TS mengaku dirinya hanya diajak oleh HPA. Dimana, aksi pencurian ini dilakukannya di pagi hari saat kantor sedang libur. Kemudian, hasil curian ini dijual seharga Rp 1,5 juta yang kemudian dibagi dua. "Saya cuma mendapat Rp400 ribu pak sedangkan sisanya diambil HPA," singkatnya.
- Bertema Adaptasi, Ratusan Foto Bertajuk Kilas Balik Ini Gambarkan Masyarakat Sumsel Hadapi Pandemi Covid-19
- Pabrik Oksigen Meledak, Empat Orang Tewas di Bangladesh
- Dipastikan Prada MI Kecelakaan Bukan Dikeroyok, Panglima TNI Perintahkan Ini...