Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Musi Rawas, Korban Dicekik dan Dipukul dengan Batu

Sumari (41) bapak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diamankan polisi setelah membunuh anak kandungnya sendiri. (Handout)
Sumari (41) bapak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diamankan polisi setelah membunuh anak kandungnya sendiri. (Handout)

Polisi telah mengamankan pelaku Sumari (41), seorang Ayah di Kabupaten Musi Rawas yang tega bunuh anak kandungnya sendiri dengan dipukul pakai batu. Korban tewas inisial DT, anak laki-laki yang masih berumur 3 tahun.


Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Hendriansyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Dusun 1 Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti pada Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun kronologi kejadian menurut keterangan EW (38), istri pelaku, sebelum kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dirinya terbangun dari tidur. Saat terbangun tersebut, EW melihat suaminya (pelaku) sedang mencekik anaknya (korban).

"Hingga EW yang melihat kejadian itu berteriak dan meminta tolong," ujarnya.

Kemudian bersamaan dengan itu, pelaku langsung mengambil batu yang ada di dalam kamar. Lantas setelah itu pelaku langsung memukulkan batu tersebut ke arah wajah korban sebanyak tiga kali. Kemudian pelaku kabur melalui jendela samping rumah.

"Bersamaan kejadian itu, Suparyanto (adik ipar EW) datang ke rumah, lalu langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan," jelasnya.

Setelah itu Suparyanto kembali lagi ke rumah EW untuk melihat kondisi korban. Saat dilihat, kondisi korban masih bernafas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas.

Lebih lanjut, EW juga berdasarkan keterangannya mengungkapkan, bahwa batu tersebut sengaja dikumpulkan suaminya (pelaku) sudah sejak seminggu terakhir. Dimana menurut EW, suaminya tersebut mengumpulkan batu dengan alasan untuk jaga-jaga karena ada orang yang berniat jahat.

Ditambahkan, sebelumnya pada tanggal 2 Oktober 2024, pelaku sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Soeprapto di Provinsi Bengkulu. Lalu pada tanggal 5 November 2024, pelaku diantara keluar dari rumah sakit tersebut ke rumahnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Megang Sakti 2, Kecamatan Megang Sakti, Agus Priyono mengatakan, pelaku sebelum keluar dari rumah sakit khusus jiwa Soeprapto di Bengkulu sempat video call dengan istrinya. Dan pelaku menurutnya, mengatakan kalau dirinya sudah sehat serta akan pulang ke rumah.

Diketahui, korban DT sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sobirin di Kabupaten Musi Rawas. Namun berselang beberapa jam mendapat perawatan, sekitar pukul 05.30 WIB dinyatakan meninggal dunia. Korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Megang Sakti 2 Kecamatan Megang Sakti pada Selasa, 19 November 2024.