Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017, ada tersangka (TSK) lain, lebih dari dua orang yang bekerja sama dengan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Pagaralam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Pagaralam M Zuhri SH MH kepada media ini, Selasa (30/06/2020).
- Cabuli 12 Santri Laki-Laki, Oknum Guru Pesantren di OKI Segera Jalani Sidang
- Berbeda dengan Ganja Asal Aceh, BNNP Sumsel Teliti Ganja yang Ditanam di Empat Lawang
- TPPU, Istri Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK
Baca Juga
Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH mengatakan, Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada TSK lain lebih dari dua orang.
"Tetapi saat ini kami belum bisa menunjukan identitasnya, yang pasti ada, yang bekerja sama dengan mantan kepala Dinsos," katanya.
Dikatakan Zuhri, Tunggu saja perkembanganya.
"Kita tunggu perkembanganya, selain Kadinsos ada pejabat yang lain ditingkat ASN," jelasnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Pagaralam Welly Pramudia menambahkan, Sudah dilakukan oleh tim penyidikan sampai ke BPKP suda tiga kali.
"Keseluruhan pekerjaan Pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada 49 paket pekerjaan, yang di naikan disini 18 paket pekerjaan," tutupnya.
- Pamer Kemewahan, KPK Periksa Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini
- Mantan Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel, Muncul Isu Dugaan Pungli SRPP?
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka