Nyawa Anggota DPRD Muratara Selamat Usai Pistol Pelaku Tak Meletus

Tim Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni pada (20/10) lalu dengan menghadirkan dua tersangka, Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeu Kolot, Bandung, Provinsi Jabar. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni pada (20/10) lalu dengan menghadirkan dua tersangka, Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeu Kolot, Bandung, Provinsi Jabar. (ist/rmolsumsel.id)

Tim Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni pada (20/10) lalu dengan menghadirkan dua tersangka, Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeuh Kolot, Bandung, Provinsi Jabar. 


Rekonstruksi yang dipimpin Ps Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Iptu Taufik Ismail itu diperagakan sebanyak 17 adegan di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel Senin (24/10) siang.

Selain itu korban Firsyah juga hadir langsung pada saat rekonstruksi bersama lima orang saksi. 

Juga ditampilkan adegan 10 hingga 12  yaitu penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan.

Untung nyawa korban selamat karena dari empat kali penembakan yang dilakukan tersangka Medi tak satupun yang meletus . 

"Rekontruksi ulang ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera kita kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika Senin siang. 

Sebelumnya Firsyah H Lakoni melaporkan peristiwa dugaan percobaan pembunuhan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Rabu (21/9)  ke Mapolres Muratara. 

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK. 

Firsyah menjelaskan peristiwa pengancaman penembakan yang menimpa dirinya terjadi di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Selasa  (20/9)  sekira pukul 23.00 WIB. 

Kejadian itu bermula, saat Firsyah sedang berbincang dengan pemuda desa, pada saat bersamaan terlihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan. Kemudian tak lama mobil itu pun pergi. 

Setelah mengobrol dengan pemuda desa Firsyah berencana berkeliling desa. 

Setiba di dekat jembatan tersebut, terlihat sebuah mobil terparkir di sisi kanan jalan, kuat dugaan mobil tersebut merupakan mobil sebelumnya pada waktu berbincang dengan pemuda desa. 

Bermaksud menyapa dan membuka jendela mobil, terlihat salah satu orang yang duduk di sebelah kiri dalam mobil menodongkan senjata yang dipegang dengan dua tangan serta melakukan tembakan.