Non Reaktif, 23 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah

Sebanyak 23 tahanan di Polrestabes Palembang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo. Ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi over kapasitas di ruang tahanan Polrestabes Palembang.


“Ya tahanan kita pindahkan ke Lapas Pakjo, karena sudah kepenuhan,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Agung Ary Kesuma, Senin (13/7/2020).

Menurut Agung, ke-23 tahanan tersebut, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Selain overload, para tahanan juga sudah divonis, sehingga langsung menjalani hukuman di Lapas,” kata Agung.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Pakjo, puluhan tahanan tersebut menjalani rapid test terlebih dahulu.

“Hasil rapid test, semua tahanan non reaktif Covid-19. Kalau reaktif, tentu belum kami pindahkan,” katanya.[ida]