Pinjam Motor, Chandra Dilaporkan ke Polresta

Bukannya berterima kasih setelah mendapat pinjaman, justru sebaliknya Chandra membawa kabur motor temannya sendiri. Akibatnya M Gustiawan (22) harus kehilangan motor Honda Genio dengan nopol BG 4345 ADB, yang dibawa kabur oleh terlapor.


M Gustiawan yang tercatat sebagai warga Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Diterangkan pelapor, kejadian saat ia sedang bekerja sebagai satpam di Perumahan Atlet yang beralamat di Jalan Cheng Ho, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (9/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Waktu itu dia datang ke tempat saya bekerja untuk meminjam motor dengan alasan menjemput istrinya, namun sampai saat ini motor saya belum dikembalikanya," kata Agustiawan, Senin (13/7/2020).

Namun apes bagi pelapor karena motor kesayangannya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

"Saya sudah tunggu berjam-jam tapi dia tidak datang, kemudian saya ke kontrakannya dekat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi pelaku tidak ada," katanya.

Hingga saat ini lanjut pelapor mengatakan, pelaku tidak mengembalikan motor dan susah dihubungi.

"Atas kejadian itulah saya menempuh jalur hukum supaya dia tertangkap dan mengembalikan motor saya," tutupnya.

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh teman pelapor.

"Untuk laporannya sendiri lanjut AKP Heri mengatakan, sudah diterima oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang. Laporan sudah diterima dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya.[ida]