Aksi pencurian kendaraan bermotor di Palembang semakin berani dan nekat. Pasalnya, meski terekam kamera CCTV, para pencuri tetap beraksi.
- Jaminan Sertifikat Berpindah Tangan, Sairmun Laporkan Teman Kuliahnya
- Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Bisnis Narkoba jadi Motif Utama
- Polres Muba Tangkap Komplotan Pembunuh Bayaran, Masing-masing Pelaku Diupah Rp5 Juta
Baca Juga
Seperti yang dialami korban, Andi Aprianto (25), warga Jalan Ki Kemas Rindu, Kelurahan Kamang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Mobil Suzuki pick up Nopol BG 8097 HL warna hitam miliknya yang terparkir di teras depan rumah, raib digasak pencuri, Kamis (23/6), sekitar pukul 03.40 WIB.
Dari rekaman kamera pengawas di toko milik korban, terlihat seorang pelaku memakai helm memasuki teras rumah dan langsung mencuri mobil pick up milik korban.
“Saat itu, sekitar pukul 06.30 WIB, istri saya mau membuka toko. Dia melihat mobil kalau mobil kami yang terparkir depan teras rumah sudah tidak ada lagi,” ujar korban.
Mengetahui mobil hilang, kemudian Septi (24), memberitahukan kepada suaminya.
“Lalu saya dan istri mengecek CCTV di toko, ternyata ada satu pelaku memakai helm yang mencuri mobil kami. Lantas kami langsung melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian tersebut.
“Benar, anggota piket sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengintrogasi singkat korban dan saksi,” kata Kasatreskrim.
Selain itu, dari TKP terdapat alat bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku beraksi mencuri mobil milik korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit mobil pick up BG 8097 HL. Saat ini kasusnya sedabg dalam penyelidikan anggota di lapangan,” tegas Tri.
- Terkait Napi yang Tewas saat Kabur, Polisi Periksa Lima Petugas Lapas Lubuklinggau
- Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin Naik ke Penyidikan
- Dua Pencuri di Palembang Bebas Jeratan Hukum Karena Dimaafkan Korban