Kuli Bangunan Bawa Kabur Mobil Pengunjung Minimarket di Palembang

Silai Lima (28) yang melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat di Palembang diamankan polisi. (Mita Rosnita/RmolSumsel.id).
Silai Lima (28) yang melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat di Palembang diamankan polisi. (Mita Rosnita/RmolSumsel.id).

Seorang kuli bangunan bernama Silai Lima (28), warga Kecamatan Semarang Borang, Palembang ditangkap anggota Polsek IB I lantaran membawa kabur mobil pengunjung minimarket di Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu.


"Saat itu dia (korban) sedang berada di minimarket jadi saat melihat mobilnya dalam keadaan hidup maka saya amankan saja mobil itu. Dan tidak ada maksud saya untuk menjualnya," ujar tersangka Silai Lima, Selasa (26/4).

Selain membawa kabur mobil Toyota Fortune nopol BG 1066 VW milik korban, tersangka juga diketahui turut membawa lari uang korban sebesar Rp20 juta yang berada di dalam mobil tersebut. "Iya, uangnya saya bawa kabur dan hanya bersisa Rp4.350.000 karena digunakan untuk keperluan sehari-hari," aku dia.

Sementara itu, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, mendapatkan laporan dari korban anggotanya langsung bergerak dan mengetahui keberadaan mobil di daerah Gandus Palembang tapi saat itu belum ada tersangkanya.

"Setelah mengetahui siapa tersangkanya lantas anggota langsung menangkap pelaku di kediamannya. Akan tetapi saat akan diamankan keluarga pelaku ini beralasan kalau pelaku mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kompol Roy.

Mendapatkan informasi itu, Roy mengatakan pelaku kemudian dibawa ke RS Ernaldi Bahar. "Setelah hasilnya keluar ternyata tersangka tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang disampaikan. Sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.