Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Jadi “Jus”

Suasana pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel . (Fauzi/RmolSumsel.id)
Suasana pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel . (Fauzi/RmolSumsel.id)

Barang bukti sabu-sabu seberat 15.045 gram dan pil ekstasi sebanyak 10.820 butir hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan. Barang bukti ini disita dari 18 orang tersangka dengan nilai mencapai milyaran rupiah.


Dalam pemusnahan ini turut dihadiri 18 orang tersangka. Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, barang bukti ini terlebih dulu diperiksa oleh Labfor Palembang Polda Sumsel. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Agustus. 

"Pemusnahan ini salah satu upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel," ungkap Haris, Jumat (25/8).

Dari 18 orang tersangka beserta barang bukti sabu-sabu dan ekstasi ada 11 laporan polisi.

"Dari 11 laporan itu, ada 18 tersangka yang ditangkap, tersangka ini ada yang jadi kurir ada yang sebagai bandar," kata Haris.

Dikatakan Haris, dengan dilakukan pemusnahan hari ini, setidaknya menyelamatkan 112.245 jiwa.

"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel," jelas Haris.

"Apalagi berdasarkan data dari BNN pusat Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia," tutup Haris.