Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan untuk wilayah Kabupaten Muara Enim.
- Tidak Konfirmasi Tilang ETLE, Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir
- 7 Lokasi ETLE Palembang Rekam 868 Pelanggaran di Operasi Patuh 2023
- Dalam Sehari, Lima Orang Pelanggar Terekam Kamera ETLE
Baca Juga
Per 1 Januari 2023 nanti akan dilakukan launching pelaksanaan Tilang Elektronik yang dapat diakses melalui Aplikasi Smart City Dulur Kito melalui smartphone.
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah layanan masyarakat dalam keperluan pajak kendaraan, serta layanan Lacak kendaran, dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan maupun lalulintas.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, menerangkan aplikasi Smart City Dulur Kito memberikan informasi tentang pelaksanaan Etle.
“Ya, tujuan ini agar personil Polres Muara Enim bisa mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim guna mengetahui tentang pelaksanaan ETLE, serta mekanisme Penyelesaian Gakkum dengan Etle dan Memperkenalkan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Aplikasi Smart city dulur kito,” ujar AKP Suwandi pada kegiatan sosialisasi aplikasi “Smart City Dulur Kito” kepada Personil Polres Muara Enim di Halaman Mapolres Muara Enim, Selasa (06/12)
Dikatakannya aplikasi Smart City Dulur Kito tersebut bisa di download di Playstore yang memuat beberapa fitur.
"Di antara fitur tersebut, Lacak Kendaran,Notifikasi E-Tilang,Sosial Raport, dan SOS. Sementara fungsi Etle adalah salah satu sistem penindakan pelanggaran Lalu lintas dengan menggunakan perangkat elektronik berupa Camera guna memberi kemudahan kepada masyarakat dan Polri," pungkasnya.
- Banjir Bandang OKU Selatan, Jalan Penghubung Muara Dua-Baturaja-Martapura Terputus
- Tekan Inflansi, Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah
- Mediasi Sengketa Lahan di Desa Karang Raja Muara Enim Berlangsung Alot, Kades Sarankan Tempuh Jalur Hukum