Penginapan dan Tempat Hiburan di Razia, 20 Orang Diamankan

Sat Pol PP Muba melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan/ist.
Sat Pol PP Muba melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan/ist.

Satuan Polisi Pamong Praja Musi Banyuasin melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan yang ada di Bumi Serasan Sekate.


"Razia ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang banyak mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam dan telah sesuai dengan Perda No.13 tahun 2005," ujar Kepala Sat Pol PP Muba Erdian Syahri melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama, Selasa (6/12/2022). 

Dikatakan Indita, dari razia tersebut pihaknya mengamankan 20 orang perempuan yang berada di tempat hiburan malam. Puluhan orang itu diamankan lantaran berada di tempat tak sesuai, tidak dapat menunjukkan KTP dan sebagainya. 

"Mereka kita amankan untuk selanjut di periksa dan di data guna dimintai keterangan. Setelah itu di panggil orang tua mereka dan dipulangkan ke keluarga masing-masing," tandas dia. 

Dalam kesempatan itu, Indita mengimbau kepada pihak pengelola penginapan dan tempat hiburan malam untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ada. 

"Tempat-tempat hiburan sebagian besar telah mematuhi peraturan. Namun tetap kita ingatkan untuk tidak melakukan berbagai pelanggaran, karena sanksi tegas akan kita berikan," tandas dia.