Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang siap memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk mengungkap temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I).
- Betis Dua Pelaku Curanmor Ini Dilubangi Polisi
- Curi Senapan Angin, 2 Remaja di Muara Enim Masuk Bui
- Kakanwil Ilham Djaya Ajak UMKM Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Sumsel
Baca Juga
“Mendukung penuh upaya Pak Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan sekaligus Koordinator Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk membongkar tuntas transaksi senilai Rp 349 triliun yang ditengarai sebagai transaksi pencucian uang,” ujar Ketua Umum MP3I, M Zaim A Ma'shoem, dalam pernyataan sikapnya, Selasa (28/3).
Zaim berharap para pelaku pencucian uang atau money laundry dapat ditindak tegas tanpa memandang bulu. Ia juga berharap dana-dana money laundry tersebut dapat disita untuk menjadi kas negara.
Presiden Jokowi pun diminta dapat membersihkan pejabat-pejabat pemerintahan yang terlibat dalam tindak korupsi dan money laundry.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dan memahami secara transparan semua transaksi keuangan yang melibatkan uang negara, yang artinya juga uang rakyat.
“Terhadap peredaran dan transaksi keuangan yang berlaku di negeri ini harus dilandasi keterbukaan dan akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan) dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum
- Tunggu Putusan MK, Alasan Mahfud MD Belum Sampaikan Selamat ke Prabowo
- Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih