Dengan modus pura-pura menolong korban, dua pria yang sehari-hari menjadi pak ogah nekat mencuri sepeda motor di parkiran McDonald's Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sako, Palembang.
- 5 Hari Operasi, 213 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Polrestabes Palembang
- Sibuk Bereskan Toko, Motor Karyawan Raib dalam Hitungan Menit
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
Baca Juga
Aksi keduanya berhasil dibongkar kurang dari 24 jam oleh Unit Reskrim Polsek Sako.
Kedua pelaku adalah M. Zakaria (43), warga Perum Griya Lestari Abadi, Kelurahan Sei Selincah, dan Eflanhadi (37), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.
Mereka mencuri Honda Vario 125 warna putih biru milik Andi Putra (50), warga Ilir Timur II, yang saat itu panik akibat terjadi tawuran dan memutuskan meninggalkan motornya di parkiran.
"Pelaku berpura-pura menyelamatkan motor korban dengan memarkirkannya, lalu menghubungi temannya untuk mengeksekusi pencurian," jelas Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah, Kamis (29/5/2025).
Kejadian berlangsung Minggu malam, 25 Mei 2025. Sekitar satu jam setelah ditinggal, korban kembali namun motornya sudah raib. Ia lalu melapor ke Polsek Sako.
Tim opsnal langsung bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV McDonald's, tampak jelas seorang pria mendorong sepeda motor keluar area parkir. Informasi ini menjadi petunjuk kunci bagi polisi.
"Hanya beberapa jam setelah laporan masuk, dua pelaku kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Apriansyah.
Barang bukti motor berhasil diamankan. Kini, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Sako dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
- 5 Hari Operasi, 213 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Polrestabes Palembang
- Sibuk Bereskan Toko, Motor Karyawan Raib dalam Hitungan Menit
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang