Modus Minta Jemput, Empat Pemuda di Muara Enim Rampas Ponsel Korban

Ilustrasi  perampasan ponsel. (Istimewa/net)
Ilustrasi perampasan ponsel. (Istimewa/net)

Sekelompok pemuda di Lawang Kidul, Muara Enim, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, melakukan pencurian dengan kekerasan.


Berdasarkan informasi, kejadian ini berawal saat salah satu tersangka W (14) menghubungi korban M Gustap (19) untuk meminta jemput di Talang Jawa, Muara Enim, Selasa (28/6). Korban pun kemudian menemui tersangka. Nahas, sesampainya di lokasi korban bertemu tiga rekan tersangka lainnya yaitu Bobi Saputra (18), Denny Lorenza (21) dan Muhamad Satria (19) 

Sempat terjadi cekcok. Hingga akhirnya korban dipukul para tersangka dan langsung merampas ponsel milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.900.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan pasca mendapatkan laporan, dia pun langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka. Dari hasil penyelidikan, para tersangka ini tengah berada di sebuah kontrakan dan pihaknya langsung melakukan penangkapan para tersangka.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk pemeriksan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini telah mengakui perbuatannya. Mereka pun diancam pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Dia menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing bila ada yang ingin bertemu terlebih di jam yang seharusnya istirahat. "Apalagi alasannya yang tidak terlalu penting, lebih baik mencegah dari pada timbul kerugian," pungkasnya.