Seorang pemuda di Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera berinisial A (16) ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan aksi rudapaksa terhadap keponakannya sendiri yang masih masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
- Remaja di OKU Timur Tega Rudakpaksa Tetangga Sendiri, Dicekoki Miras Lalu Ditinggal di Jalan
- Anak Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi
- Tak Mampu Tahan Nafsu, Pemuda di Muba Ditangkap Usai Gagal Rudapaksa Janda Anak Enam
Baca Juga
Pelaku yang masih berstatus pelajar ini diserahkan pihak keluarga ke Polsek STL Ulu Terawas, selanjutnya Tim Landak Satreskrim Polres Mura mengamankan pelaku ke Polres Mura, Selasa (6/9/2022) malam.
"Korban masih keponakan tersangka," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (7/9/2022).
Peristiwa tesebut terjadi pada Jumat (2/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB dirumah kakek korban. Bermula saat itu pelaku sedang menonton film dewasa di handphone (HP) dikamar seorang diri.
Usai menonton film porno di HP, pelaku tidak dapat menahan nafsunya. Hingga pelaku pergi dan masuk ke kamar korban. Saat itu korban sedang tidur didalam kamar. Sehingga pelaku leluasa masuk kamar dan menutup mulut korban. Hingga terjadi perbuatan tersebut.
Setelah merudapaksa korban, pelaku pergi ke kamarnya. Dan oleh korban kejadian itu dilaporkan kepada Ibunya. Sehingga pelaku dilaporkan dan akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polsek STL Ulu Terawas.
Barang bukti yang diamankan satu helai baju kaus lengan panjang warna pink motif boneka. Lalu satu helai celana kaus panjang warna pink dan elana dalam wanita warna pink motif boneka.
- Kecelakaan di Tugumulyo Musi Rawas, Satu Orang Tewas
- Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Makan Minum Tahfiz, Kuasa Hukum :17 Guru Terlibat, Ada Buktinya
- Datangi Polda Sumsel, SIRA Minta Tambang Pasir Ilegal di Musi Rawas Ditindak