Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi unjuk rasa.
- Muncul Dugaan Manipulasi dan Titipan dalam PPDB di Sumsel, BPI Minta Polda Lakukan Audit Forensik
- Gerah Dengan Mafia Tanah, Aktivis Dorong Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Korupsi PTSL
- Datangi Polda Sumsel, Massa Aksi Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi di PT Pusri
Baca Juga
Mereka mendatangi Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (18/9) pagi.
Kedatangan mereka guna meminta Kanwil BPN Sumsel mengusut tuntas dugaan mafia tanah di Kantor BPN/ATR Kota Palembang.
Seorang oknum pegawai berinisial AP yang berdinas di kantor tersebut diduga telah menerima uang untuk pengurusan sertifikat. Namun, sudah tiga tahun berjalan belum juga selesai.
"Kita demo di BPN Kanwil Sumsel menuntut AP yang berdinas di Dinas Pertanahan Kota Palembang dipecat karena diduga telah menerima uang dari pemilik tanah untuk dibuatkan sertifikat," kata Ketua BPI KPNPA RI Feriyandi.
Dia mengatakan, syarat-syarat pengurusan sertifikat yang diajukan sudah lengkap. Bahkan pemilik tanah sudah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AP.
"Kita meminta kepada BPN Sumsel untuk mengkaji ASN ini. Jangan sampai ada korban lain. Kami ingin mengungkap mafia pertanahan yang sudah meresahkan ini," katanya.
Kedepan pihaknya akan melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Inspektorat Jenderal Pertanahan Republik Indonesia.
"Kami juga akan melaporkan peristiwa ini ke inspektorat jenderal terkait AP ini meminta uang dengan si pemohon sertifikat tadi. Sudah tiga tahun ini belum selesai juga, tata usaha Pemerintah Sumsel untuk menindak tegas AP ini," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Sengketa BPN/ATR Sumsel Yuliantini mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar BPI KPNPA RI ini merupakan dorongan bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan.
"Kementerian Atr/BPN sudah berusaha untuk memperbaiki pelayanan yang selama ini dirasakan masih kurang. Dengan adanya pemberitahuan ini, maka ini mendorong upaya perbaikan untuk lebih baik lagi," tegasnya.
"Kita teliti dulu, apakah ada permasalahan. Sebenarnya, kalau berkasnya lengkap dan tidak bermasalah, di lapangan fisik dikuasai serta dinyatakan clean and clear, prosesnya tidak akan sampai selama itu," pungkasnya.
- Pemprov Gandeng Kanwil BPN Sumsel Lakukan Penataan Aset Pertanahan
- Polisi Tangkap Dua Tersangka Mafia Tanah di Palembang
- Muncul Dugaan Manipulasi dan Titipan dalam PPDB di Sumsel, BPI Minta Polda Lakukan Audit Forensik