Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kini menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel untuk melakukan penataan aset pertanahan.
- Cetak Wirausaha Muda, Sumsel Luncurkan Program 100 Ribu Sultan Muda
- Jalur Utama di Muara Beliti Longsor, Gubernur Sumsel Minta Tetap Difungsikan
- Jalan Lintas di Empat Lawang Rusak Parah, Pemkab Surati Pemprov Sumsel
Baca Juga
Pasalnya, aset pertanahan Pemprov Sumsel masih ada yang belum memiliki sertifikat dan bersengketa.
Hal ini diakui oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi usai menandatangani kerjasama, Selasa kemarin (4/2).
Dia mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel telah memiliki catatan bidang pertanahan baik yang belum memiliki sertifikat maupun yang bersengketa.
Aset pertanahan ini dinilai sangat penting untuk menjalankan program Pemprov Sumsel. Karena itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN.
“Kami yakin dengan dukungan BPN maka dapat diselesaikan dengan baik dan program Pemprov dapat dijalankan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati mengaku akan mendukung Pemprov Sumsel dalam melakukan penataan aset di bidang pertanahan ini.
“Ini tidak hanya seremonial, tentu implementasinya akan kami wujudkan,” singkatnya.
- Cetak Wirausaha Muda, Sumsel Luncurkan Program 100 Ribu Sultan Muda
- Jalur Utama di Muara Beliti Longsor, Gubernur Sumsel Minta Tetap Difungsikan
- Jalan Lintas di Empat Lawang Rusak Parah, Pemkab Surati Pemprov Sumsel