Muncul Dugaan Manipulasi dan Titipan dalam PPDB di Sumsel, BPI Minta Polda Lakukan Audit Forensik

Demontrasi BPI KNPA RI Sumsel di Kantor Diknas Pendidikan Provinsi beberapa waktu lalu/ist
Demontrasi BPI KNPA RI Sumsel di Kantor Diknas Pendidikan Provinsi beberapa waktu lalu/ist

Banyaknya keluhan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini membuat orang tua kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. 


Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) Sumsel, Feriyandi, mengendus adanya dugaan praktik manipulasi data dan titipan siswa oleh anggota DPRD Sumatera Selatan, yang mencapai sekitar 450 siswa.

“Adanya manipulasi data penerimaan siswa baru dan dugaan titipan para anggota DPRD Provinsi Sumsel, khususnya Wakil Komisi 5, mencapai lebih kurang 450 siswa. Ini dilakukan sementara Peraturan Gubernur (Pergub) lama belum dicabut dan Pergub baru belum ada," ujar Feriyandi.

Pihaknya meminta Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel bertanggung jawab atas kekacauan PPDB 2024.

Feriyandi juga menyoroti pengunduran diri salah satu koordinator penerimaan peserta didik baru akibat tekanan dari pihak luar.  "Melihat masalah yang ada, menyekolahkan anak menjadi sangat sulit. Bagaimana dunia pendidikan bisa maju?," tegasnya.

Feriyandi berharap Polda Sumsel segera mengungkap permasalahan ini. "Kami mendapat laporan bahwa ada banyak titipan untuk masuk sekolah tertentu. Kami menduga pengunduran diri salah satu panitia karena banyaknya titipan dari oknum pejabat yang memaksakan sanak keluarga mereka," ujarnya. 

Oleh sebab itu, BPI meminta audit forensik digital atas dugaan manipulasi data siswa. Menurut Feri, Kepala Sekolah tidak berhak mengotak-atik PPDB, kecuali dari Dinas Pendidikan sendiri. 

"Kebijakan semuanya ada di Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah hanya menerima hasil saja. Kami mendesak Polda Sumsel segera menyelidiki permasalahan ini," pungkasnya.