Pihak kepolisian memastikan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono terus berjalan meski sang aktor kini menjalani rehabilitasi.
- Gelapkan 200 Sak Semen Perusahaan, Rico Tinggalkan Truk di Pinggir Jalan
- Usai Beraksi Begal Payudara di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Batasi Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Polda Sumsel Bakal Gelar Razia
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat pemindahan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (9/6).
Menurut Vivick, Dwi Sasono menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur mulai hari ini.
Rehabilitasi pemain film Wiro Sableng itu bakal dilakukan selama tiga hingga enam bulan.
"DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," jelas Kompol Vivick Tjangkung.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap aparat di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Saat penangkapan, polisi menemukan 15,6 gram ganja milik suami Widi Mulia itu.
- Tidak Setuju Menikah Lagi, Pemuda Ini Tega Aniaya dan Tusuk Ibunya dengan Obeng
- Diduga Terlibat Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Muara Enim Tahan Direktur Perusda SPME
- Dokter Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Diperiksa Polda Sumsel