Sepak terjang petani bernama Suprayitno (41), warga Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja harus terhenti.
- Sita 138 Gram Sabu, Polisi Musi Rawas Tangkap Pengedar Narkoba
- Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pemuda di Musi Rawas Tertangkap
- Bandarnya Buron, Pengedar Narkoba di OKU Digerebek Saat Tertidur
Baca Juga
Pasalnya, aktivitas transaksi dan pesta narkoba yang dilakoninya di sebuah pondok tak jauh dari rumahnya, terendus oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur.
Tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan ke pondok yang dijadikan tersangka sarang pesta narkoba tersebut, Minggu (21/5), sekitar pukul 20.00 WIB.
Hasilnya, anggota sukses meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat bruto 2,32 gram, 1 paket ganja seberat 0,66 gram, 2 bal plastik klip bening, 1 timbangan digital, 3 alat hisap sabu atau bong, 6 pirek kaca, 2 korek api gas, 2 skop plastik, dan satu tas selempang.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan pesta narkoba di sebuah pondok di Desa Bunga Mayang.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang akurat. Setelah itu, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut beberapa barang bukti,” jelasnya, Rabu (24/5).
Kemudian, tersangka dan barang buktinya langsung digelandang ke Polres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak