Menteri Agama Usul Kenaikan Dana Haji Saat Arab Saudri Turunkan Biaya 30 Persen, Imam Shamsi: Membingungkan

President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali/Net
President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali/Net

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan biaya perjalanan haji dari Rp 39,9 juta menjadi Rp 69,2 juta tidak hanya akan membebani umat Islam, tapi juga dinilai membingungkan oleh sejumlah pihak.


President of Nusantara Foundation & MFA, Imam Shamsi Ali mengaku bingung dengan usulan tersebut lantaran di saat bersamaan Arab Saudi justru menurunkan biaya haji hingga 30 persen,  

“Membingungkan, justru ketika Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30 persen justeru Menteri Agama ingin kenaikkan dari Rp 39,9 juta menjadi Rp 69,2 juta,” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (21/1).

Dia pun bertanya-tanya, ke mana keuntungan tabungan haji yang mengendap selama bertahun-tahun. Pasalnya, keuntungan itu seolah tidak berguna bagi sesama jamaah haji nusantara,

“Kecurigaan-kecurigaan yang ada bisa makin membesar!” tegasnya.

Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr bin Reda Al Maddah memang telah menjelaskan bahwa paket haji tahun ini lebih murah 30 persen dibanding tahun 2022. Hanya saja tidak ada penjelasan apakah penurunan ini berlaku untuk jamaah internasional atau domestik saja.