Mengulas Fatality Tambang Muara Enim dalam RDP Komisi IV DPRD Sumsel

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait fatality di areal tambang PTBA yang terjadi beberapa hari lalu/Foto:Dudy Oskandar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait fatality di areal tambang PTBA yang terjadi beberapa hari lalu/Foto:Dudy Oskandar

DPRD Sumsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait fatality di areal tambang PTBA yang terjadi pada Minggu (10/4) lalu. 


Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel berlangsung pada Senin (18/4) siang, dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah, Kepala Dinas LHP Sumsel Edward Edward Chandra, Inspektur Tambang dari Dirjen Minerba Hijrawati, Kepala Inspektur Tambang (KaIT) penugasan Sumsel Oktarina Anggereyni, GM Pertambangan Tanjung Enim PTBA Venpri Sagara, Penanggung Jawab Operasi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) Samsudin, dan Penanggung Jawab Operasional PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) Rinto Tjiptadi.  

Rapat ini membahas sejumlah agenda, diantaranya terkait penyebab terjadinya ledakan yang menewaskan pegawai di areal tambang tersebut, juga aspek lain yang dipertanyakan dalam kejadian ini berkaitan dengan kewenangan DPRD Sumsel. (*/bersambung)