Masih Positif Covid-19, 14 ODGJ di Palembang Tidak Bisa Divaksin

Petugas menyuntikkan Vaksin kepada pasien ODGJ/Eko Prasetyo/rmolsumsel.id
Petugas menyuntikkan Vaksin kepada pasien ODGJ/Eko Prasetyo/rmolsumsel.id

RS Ernaldi Bahar Palembang, Selasa (13/7), menggelar vaksinasi bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di rumah sakit tersebut. Hanya saja, dari 74 pasien, cuma 60 pasien yang bisa disuntik vaksin. Sisanya tidak bisa divaksin lantara masaih positif Covid-19. 


Direktur Utama RS Ernaldi Bahar, Yumidiansi mengatakan, RS Ernaldi Bahar telah ditunjuk oleh Gubernur Sumsel sebagai RS rujukan untuk melayani pasien positif Covid-19 umum. Namun, beberapa Fasilitas Kesehatan tidak merujuk ke sini. “Kami sudah punya mekanisme ketika pasien datang langsung melakukan screening. Terutama bagi pasien yang bergejala. Jika hasil screening menunjukkan reaktif, maka langsung ditempatkan di ruangan khusus dan dirawat sesuai mekanisme penanganan Covid-19,” kata Yumidiansi saat dibincangi. 

Menurutnya, khusus untuk pasien ODGJ, perawatan tidak hanya dilakukan penyembuhan Covid-19 saja. Tapi juga, pengobatan jiwanya. “Jadi mereka (pasien ODGJ) yang terpapar Covid-19, tidak hanya diobati Covidnya saja. Tapi penanganan jiwanya,” bebernya. 

Dijelaskan,sebelum melaksanakan vaksinasi, pihaknya terlebih dahulu meminta persetujuan keluarga. Petugas menjelaskan manfaat maupun efek samping yang bisa dialami pasien ketika dilakukan penyuntikan vaksin. “Agar apa yang kita lakukan bisa dipahami keluarga. Dan semua keluarga pasien memperbolehkan keluarganya ikut vaksinasi,” terangnya. 

Yumidiasi menerangkan, vaksinasi ODGJ merupakan sasaran vaksin keempat untuk kategori penyandang disabilitas. Sebelumnya, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pelayan publik dan lansia. “Mereka masuk sasaran disabilitas mental,” pungkasnya.