Bahayakan Kesehatan, Pedagang Ciki Ngebul di Palembang Diminta Stop Penjualan

Ilustrasi Ciki Ngebul/ist
Ilustrasi Ciki Ngebul/ist

Sebanyak empat pedagang Ciki Ngebul di Palembang diminta untuk menyetop sementara waktu penjualan ciki tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.


Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penyetopan penjualan produk tersebut.

"Sejauh ini ada empat pedagang ciki ngebul di Palembang yang sudah kami setip untuk berjualan sampai keputusan lebih lanjut," kata Kepala Dinkes Palembang, Fenty Apriana, Kamis (12/1).

Dia mengaku, sampai saat ini memang belum ada laporan terkait keracunan dari Ciki Ngebul tersebut. Meski demikian, penyetopan ditujukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan, mengingat efek yang ditimbulkan dari ciki tersebut berbahaya.

"Imbauan ini berlaku untuk orangtua yang memiliki anak, agar tidak membeli dan mengkonsumsi makanan tersebut," ujarnya.

Fenty menjelaskan, Ciki Ngebul ini menimbulkan efek asap dingin yang dibuat dari campuran nitrogen. Dari berbagai kajian, mengkonsumsi liquid nitrogen atau nitrogen cair dapat menimbulkan permasalahan serius terhadap kesehatan. 

Diantaranya, radang dingin, luka bakar, kerusakan jaringan kulit, tenggorokan terbakar. Bahkan, lebih parahnya dapat merusak internal organ.

"Seperti berpotensi merusak ginjal, hingga saluran pernapasan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kemenkes telah mengeluarkan SE Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.