Mantan Napi Teroris Ajak Warga Palembang Jauhi Paham Radikal

Polrestabes Palembang menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan mengangkat tema Pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme diwilayah kota Palembang, pada Kamis (7/10) bertempat di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang.(ist/rmolsumsel.id)
Polrestabes Palembang menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan mengangkat tema Pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme diwilayah kota Palembang, pada Kamis (7/10) bertempat di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang.(ist/rmolsumsel.id)

Polrestabes Palembang menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan mengangkat tema Pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme diwilayah Kota Palembang, pada Kamis (7/10) bertempat di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang.


FGD itu dihadiri berbagai narasumber mulai dari Tim Divhumas Polri dipimpin Kabag Penum Div Humas Mabes Polri AKBP. Dr. Ahmad Ramadhan, Kapolrestabes Palembang. AKBP. Irvan Prawira Satyaputra yang diwakili oleh Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP. Erwin Irawan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Awak Media, dan mantan narapidana teroris Abdurahman Ta’ib.

Dalam kesempatan itu, mantan Napiter Abdurahman Ta’ib, mengingatkan dan mengajak masyarakat Palembang agar tidak bergabung dengan teroris serta berbagai tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. 

“Saya mengingatkan agar jangan sampai kita terpengaruh terorisme, mari kita jaga keutuhan NKRI, paham radikal dan teroris dapat merusak kehidupan dan keutuhan Bangsa kita ini,” pesannya.

Abdurahman mengatakan, berbagai cara penyebaran paham radikal. Sehingga harus menjadi acuan semua pihak agar dapat melakukan pencegahan penyebaran paham Radikal sejak dini. 

“Saya tegaskan bahwa teroris bukan Islam, dan Islam bukanlah teroris, mari bersama memerangi terorisme dan paham radikal yang dapat merusak kehidupan dan keutuhan Bangsa kita ini,” harapnya.

Kabag Penum Div Humas Mabes Polri AKBP. Dr. Ahmad Ramadhan, mengatakan, persoalan teroris bukan hanya tugas dari Kepolisian tapi juga tanggung jawab seluruh pihak bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk mendengar dan mencari informasi. 

Dia berpesan agar keluarga mengawasi putra putri dalam menggunakan sosial media, agar tidak sampai ikut menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya (Hoax). Menurutnya, teroris tidak memandang agama, teroris melakukan aktifitasnya untuk kepentingan kelompok bertujuan menyebarkan teror.

“Forum ini penting untuk di ikuti untuk menambah pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terorisme,” ujarnya.

Ustadz Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag selaku nara sumber menyampaikan virus radikalisme berwujud dalam bentuk mindset dan pola pikir, dan orang yang terpengaruh paham radikal merasa tidak bersalah dan berpaham yang di amalkan tersebut adalah yang paling benar dan tidak menerima masukan dari orang lain baik dari ajaran agama dan pemikiran.

“Ada 2 (dua) pilar dalam pencegahan Radikalisme dan terorisme, yakni pencegahan dan kemitraan. Aspek ini bisa dilakukan siapapun tidak harus BNPT dan Polri namun membutuhkan kolaborasi didalam menjaga keutuhan NKRI. TNI Polri tidak bisa mempertahankan NKRI tanpa kolaborasi antara seluruh elemen bangsa,” papar Makmun.