Mahasiswa Pali Minta Gubernur Pecat Kadishub, Biarkan Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat dari kabupaten PALI saat menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat dari kabupaten PALI saat menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Mahasiswa asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Dishub Sumsel, Kamis (31/8). Kedatangan mahasiswa ini merupakan rangkaian dari aksi gelombang protes dari aktivitas angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum.


Dalam tuntutan, mereka menekankan perlunya penegakan tegas Peraturan Daerah (Perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus. Di tengah sorak-sorai dan yel-yel, mereka menuntut perubahan nyata dalam hal pengangkutan batu bara yang telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, keselamatan jalan, dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten PALI.

Bahkan mahasiswa juga meminta Gubernur memecat Kadishub Sumsel dan jajarannya yang diduga telah melakukan persekongkolan dan kongkalikong dengan perusahaan angkutan tambang. 

Hal itu dikarenakan kapasitas jalan hanya mampu menahan beban seberat 8 ton saat ini dilintasi oleh ratusan truk batubara yang mengangkut kapasitas diatas 10 ton.

"Kepercayaan kami pada aparat pemerintah adalah hal yang sangat penting. Jika terbukti ada kongkalikong antara aparat dan perusahaan tambang, tindakan tegas harus dilakukan. Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan, jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau hukum, segera memecat mereka yang terlibat," kata Koordinator Aksi

Lebih lanjut mereka menekankan agar perusahaan tambang dan transportir yang melintas di jalan umum Kabupaten PALI bertanggung jawab penuh atas dampak negatif yang diakibatkan oleh operasi mereka. 

"Kami menginginkan masyarakat PALI mendapatkan ganti rugi yang wajar atas kerusakan lingkungan, dampak terhadap lalu lintas, dan dampak sosial yang telah terjadi akibat angkutan batubara yang melintas di jalan umum," tegasnya. 

Dalam aksi ini, mahasiswa dan masyarakat PALI mengklaim bahwa mereka melakukan protes secara damai untuk menyuarakan hak-hak mereka dan mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab mereka. Namun, mereka juga memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka diabaikan, mereka siap untuk menggelar aksi yang lebih besar dan lebih luas lagi.

Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sumsel, Fansyuri yang menemui massa menjelaskan, saat ini perusahaan transportir batu bara yang menggunakan jalan umum tersebut sedang membangun jalan khusus yang nantinya digunakan untuk operasional perusahaan mengangkut barubara. 

"Perusahaan sedang membangun jalan khusus menuju Dermaga EPI. Sehingga, kedepannya tidak akan menggunakan jalan umum lagi," ucapnya. 

Terkait perizinan, Fansyuri mengaku tidak terlalu mengenai mekanismenya. "Kalau untuk status jalan itu ada dinas PUBM. Sementara izin lainnya itu kan sudah satu pintu di OSS," tandasnya.