DPRD PALI Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat paripurna DPRD PALI dengan Agenda membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023. (eko jurianto/rmolsumsel.id)
Rapat paripurna DPRD PALI dengan Agenda membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023. (eko jurianto/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna pertama untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023, Senin (29/4). 


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asri AG tersebut menyoroti beberapa isu penting dalam pembangunan daerah.

"Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan dan saran terhadap pemerintah kabupaten PALI dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten PALI agar bisa lebih baik," kata Asri AG. 

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah kondisi jalan kabupaten yang sudah tertutup oleh semak belukar. "Hal ini harus kita pikirkan untuk dicari solusinya agar aktifitas masyarakat tidak terganggu," ungkap Asri AG.

Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Soemarjono menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD PALI. "Rekomendasi ini menjadi pedoman Pemda PALI untuk perbaikan dan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten PALI," ujarnya.

Dia juga menegaskan komitmen dalam menanggapi beberapa rekomendasi DPRD PALI, termasuk pembangunan sentra pertanian. "Memang sangat perlu adanya sentra pertanian agar dari hulu hingga hilir pada sektor pertanian di kabupaten PALI tidak tergantung pada daerah lain terutama penyediaan bibit atau benih," tambahnya.

Terkait dengan infrastruktur internet, Wakil Bupati PALI menyatakan kebijakan pembangunan pemerataan jaringan internet ada pada Kementerian. Namun kementerian hanya memberikan penugasan, sementara pelaksanaannya dilakukan pihak ketiga atau pihak provider. "Tetapi kita terus berupaya mengatasi masalah itu melalui Kominfo," tegasnya.