Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, melantik lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2028.
- Raih Peringkat Pertama Fit and Proper Test, Muhammad Fathony Terpilih Kembali Jadi Komisioner KI Sumsel
- Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel, Komisi Informasi Gelar FGD
Baca Juga
Pelantikan berlangsung di Auditorium Graha Bina Pemerintah Provinsi Sumsel pada Senin (23/12). Kelima anggota yang dilantik adalah Muhammad Fathoni, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemartin Chandra, dan Haidir Rohimin.
Dalam sambutannya, Elen Setiadi menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan bahwa semua kebijakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat dan terbuka kepada masyarakat. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Elen.
Ia juga mendorong Komisi Informasi untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar keterbukaan informasi dapat dirasakan langsung oleh publik.
Salah satu anggota yang baru dilantik, Hadi Prayogo, menyampaikan rencana untuk mempercepat digitalisasi di lingkungan Komisi Informasi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Sumatera Selatan. "Kami akan menjadikan digitalisasi sebagai program utama, misalnya melalui edukasi publik lewat website, media sosial, podcast, dan platform digital lainnya," ungkap Hadi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumsel akan menjadi kunci dalam merealisasikan visi ini.
"Langkah digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi sekaligus memperkuat peran Komisi Informasi di Sumatera Selatan," pungkasnya.
- Raih Peringkat Pertama Fit and Proper Test, Muhammad Fathony Terpilih Kembali Jadi Komisioner KI Sumsel
- Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Sumsel, Komisi Informasi Gelar FGD