Libatkan Lembaga Independen, Pemerintah Rencanakan Pembagian Hasil Migas antara Muba dan Banyuasin

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengungkapkan bahwa sejumlah sumur minyak dan gas di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, termasuk yang berbatasan dengan Banyuasin, tengah dikaji untuk pembagian hasilnya. Sumur-sumur ini merupakan bagian dari Blok Rimau.


Pembahasan terkait pembagian hasil untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muba dan Banyuasin.

Untuk memastikan perhitungan yang adil, rapat yang dipimpin Sekda Sumsel, Edward Chandra, di Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (12/2/2025) memutuskan untuk menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam skema Participating Interest (PI).

“Dengan adanya lembaga independen, kami berharap proses pembagian hasil antara Muba dan Banyuasin bisa berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar Erwin pada Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama dari pembagian hasil ini adalah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Muba dan Banyuasin, sehingga kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat secara signifikan.

Saat ini, pihak Pemkab Banyuasin dan Muba masih menunggu hasil kajian dari lembaga independen. Hasil kajian tersebut akan menjadi acuan bagi Gubernur Sumsel dalam menetapkan keputusan hukum terkait besaran nilai pembagian hasil migas.

“Setelah kajian selesai, Gubernur akan menetapkan keputusan resmi dalam bentuk produk hukum yang mengatur secara detail angka pembagian hasil PI,” jelas Erwin.

Sebagai langkah selanjutnya, masing-masing kepala daerah akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengimplementasikan keputusan tersebut.

“Implementasi di lapangan nantinya akan dilakukan oleh BUMD yang ditunjuk oleh masing-masing kepala daerah,” pungkasnya.