Lecehkan Pembeli Saat Belanja, Penjaga Toko di Palembang Ditangkap Keluarga Korban

SN (20) korban pelecehan seksual saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (23/11). (ist/rmolSumsel.id)
SN (20) korban pelecehan seksual saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (23/11). (ist/rmolSumsel.id)

Seorang penjaga toko di pasar induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan berinisial AF diserahkan ke pihak kepolisian lantaran telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pembeli.


Kasus ini terbongkar setelah korban SN (20) menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarganya. Akibatnya, AF pun ditangkap dan diserahkan ke Polrestabes Palembang

Menurut LA yang merupakan kakak korban, adiknya itu semula sedang belanja di toko tempat pelaku bekerja sekitar pukul 08.00WIB, Rabu (23/11). 

Saat itu, kondisi pasar masih sepi dan pelaku tiba-tiba menggesekkan alat kelaminnya ke bagian belakang korban.

“Adik saya jadi ketakutan sehingga langsung menelpon ke rumah,”kata LA, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Keluarga korban yang marah langsung datang untuk menemui pelaku. AF yang sempat ditemui akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.

"Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan, barulah yang kedua ini bukan tak disengaja lagi berarti dia memang sengaja. Makanya langsung diamankan supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku. 

"Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.