Mandeknya laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ditanggapi sang pelapor, Ubedilah Badrun.
- Disambut Antusias di Medan, Anies: Serasa Pulang ke Kampung Sendiri
- Jakpro Blak-blakan Formula E Untung Miliaran
- Mahasiswa Berikan Dokumen Tambahan ke KPK, Terkait Dugaan KKN Gibran-Kaesang
Baca Juga
Pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menuturkan, kerja KPK terhadap laporan yang dilayangkannya tidak menuai hasil hingga lebih dari 9 bulan sejak Januari 2022 lalu.
"Saya sih nunggu jawaban KPK," ujar Ubed kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).
Lebih dari itu, apabila di tengah mandeknya proses penanganan pelaporan dugaanperkara KKN Gibran dan Kaesang muncul wacana "diarsipkan", maka pastinya ada respon dari publik yang meminta kerja-kerja profesional lembaga antirasuah.
"Kalau ini kemudian muncul ke publik, KPK diminta untuk tidak tebang pilih, misalnya, kan itu yang juga saya sampaikan," katanya.
Selain itu, apabila publik juga menuntut KPK untuk pro aktif menelusuri pintu-pintu bukti dugaan KKN kedua putra Jokowi itu, Ubed mengaku hanya bisa menyampaikan seperti yang termuat dalam laporannya.
"Kan data-data itu seperti pintu yang saya buka. Itu data resmi, tinggal masuk ke situ, KPK mau enggak. Kalau berharap ke saya, saya tidak punya otoritas untuk membuka rekening orang," tuturnya.
"Kecuali saya diangkat jadi komisioner PPATK," singgung Ubed menutup.
- Tito Bantah Larang Penegak Hukum Periksa Kepala Daerah
- Penjual Burung Ini Bingung, Rekening Diblokir BCA Gegara Nama dan Tanggal Lahir Sama Dengan Tersangka Korupsi
- KPK Limpahkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 7 Tersangka Lainnya ke JPU