Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Usul Lima Napi Dapat Remisi Natal

Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara/ist
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara/ist

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau jelang Natal telah mengusulkan lima nara pidana (Napi) untuk mendapatkan remisi.


Itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara kepada wartawan saat hadir dalam pres rilis di Polres Lubuklinggau. 

"Kalau remisi Natal ada lima orang kita usulkan" kata Ika Prihadi Nusantara.

Menururnya, ke lima orang napi tersebut masih diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dan saat ini masih dalam proses. 

"Masih diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM sekarang masih dalam proses. Kelima napi tersebut berkelakuan baik,” ujarnya.

Ika Prihadi mengaku optimis dengan usulan remisi tersebut diterima. Dan pada pada tanggal 25 Desember 2022 nanti, kelima napi tersebut akan benar-benar mendapat remisi. “Insya Allah apa yang kita usulkan sesuai prosedur," timpalnya.

Sehingga ditambahkannya, tidak ada hambatan. "Nanti tanggal 25 Desember nanti, kelima napi ini akan mendapat remisi karena itu ada hak mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, saat ini kondisi Lapas kelas IIA Lubuklinggau sudah sangat padat. Bahkan menurutnya, jumlah napi sudah dua kali lipat dari jumlah seharusnya.

“Kapasitas Lapas seharusnya 490 orang sekarang diisi 1.200 artinya terjadi kenaikan dua kali lipat. Makanya remisi bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa mengurangi beban kapasitas,” pungkasnya.