Hibah Rp37 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari OKU Tuai Kritik

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Hibah sebesar Rp37 miliar yang dilakukan Pemkab OKU untuk pembangunan Gedung Kejari menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, dana hibah tersebut diberikan di tengah kondisi keuangan yang tak sehat.


"Harusnya dana itu bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih penting demi kemaslahatan masyarakat OKU. Seperti bidang pendidikan atau kesehatan, bagusnya ke sana dulu arah Pemkab,” ujar Ketua Cabang HMI Baturaja Novri Helmi. 

Sebab, kata dia, pembangunan gedung yang nilainya fantastis itu, belum terlalu mendesak dan sudah pasti mengorbankan kepentingan masyarakat OKU yang lainnya.

“Itu kan bersumber dari uang rakyat yang mestinya untuk kepentingan rakyat, terlebih di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata dia. 

Bahkan, pihaknya merasa bingung dengan keputusan  Pemkab OKU yang mau menghibahkan dana Rp37 miliar, sedangkan kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.

“Entah apa pun alasannya, yang jelas kami sangat menyayangkan sekali Pemkab OKU menganggarkan pembangunan gedung itu. Seharunya pemerintah memprioritaskan juga pembangunan SDM,” tukas dia. 

Menurutnya, langkah Pemkab OKU merealisasikan dana hibah itu dapat memantik kecemburuan lembaga vertikal lainnya.“Pasti lembaga vertikal lain akan minta pembangunan juga. Sebab, informasinya Pengadilan Negeri (PN) juga meminta gedung untuk video konferens yang nilanya Rp700 juta,” sebut dia. 

Sekedar informasi, peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Kejari OKU telah dilakukan beberapa waktu lalu, Selasa 8 November 2022.

Kepala Dinas PUPR OKU, Chandra Dewana sebelumnya mengatakan, total luas lahan yang digunakan yakni 10.000 meter persegi. Sedangkan untuk bangunannya di atas 2.209 meter persegi dengan nilai anggaran Rp37 miliar.

Di mana, rencana pembangunannya akan berlangsung dua tahap yakni tahun pertama pengerjaan pondasi dan struktur sampai olat lantai dua.