Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi dengan tujuan memperkuat netralitas petugas menyambut Pemilihan Umum 2024.
- Tersangkut di Jembatan, Jenazah Pencari Ikan Sungai Enim Berhasil Ditemukan
- Objek Wisata Air Bendungan Watervang Lubuklinggau Sepi Pengunjung
- DPRD Muara Enim Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim
Baca Juga
Acara ini berlangsung di aula Lapas Kelas II B Empat Lawang dan memberikan sorotan pada aspek-aspek krusial terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Empat Lawang, Tutut Prasetyo, kegiatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. Tutut Prasetyo menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang ASN dalam momen krusial seperti Pemilihan Umum.
"Pemilihan Umum merupakan momen krusial bagi setiap warga negara, termasuk ASN, yang harus memastikan bahwa partisipasinya tidak memihak atau memengaruhi proses demokratis," jelasnya.
Sosialisasi juga mencakup informasi terkait Sistem Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Simpeg Kumham), dengan fokus utama pada batas waktu pengisian jurnal harian oleh masing-masing pegawai. Ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan akurasi data dalam sistem tersebut.
"Penting untuk memastikan kelancaran administrasi serta akurasi data dalam sistem tersebut," tambah Tutut Prasetyo.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan