Lapas Kelas II B Empat Lawang Sosialisasikan Netralitas ASN untuk Pemilu 2024

 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pemilu 2024. (ist/rmolsumsel.id)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pemilu 2024. (ist/rmolsumsel.id)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi dengan tujuan memperkuat netralitas petugas menyambut Pemilihan Umum 2024. 


Acara ini berlangsung di aula Lapas Kelas II B Empat Lawang dan memberikan sorotan pada aspek-aspek krusial terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Empat Lawang, Tutut Prasetyo, kegiatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. Tutut Prasetyo menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai seorang ASN dalam momen krusial seperti Pemilihan Umum.

"Pemilihan Umum merupakan momen krusial bagi setiap warga negara, termasuk ASN, yang harus memastikan bahwa partisipasinya tidak memihak atau memengaruhi proses demokratis," jelasnya.

Sosialisasi juga mencakup informasi terkait Sistem Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Simpeg Kumham), dengan fokus utama pada batas waktu pengisian jurnal harian oleh masing-masing pegawai. Ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan akurasi data dalam sistem tersebut.

"Penting untuk memastikan kelancaran administrasi serta akurasi data dalam sistem tersebut," tambah Tutut Prasetyo.