RMOL. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat Iskandar Suptarman mengatakan, pihaknya tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai tanda pengenal identitas.
- Warga Banyuasin Gelar Tradisi Pawai Obor, Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramdhan
- Bupati Enos Pastikan Jembatan Saka 7 Rampung Tahun Ini
- SKK Migas Sosialisasikan Standar Laik Jalan dalam Pengangkutan Minyak
Baca Juga
Sebab, ia mengaku, dirinya optimis bulan Maret tahun 2020, seluruh masyarakat Kabupaten Lahat memiliki KTP Elektronik (E-KTP). Dengan demikian tidak ada lagi yang menggunakan Suket sebagai tanda pengenal identitas.
Pasalnya pihaknya Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui usulan jumlah blangko E-KTP yang dibutuhkan di Lahat.
" Target kami pada bulan Maret ini, tidak ada lagi masyarakat Lahat yang pakai suket. Jadi masyarakat yang masih menggunakan suket, agar secepatnya menukarkan suketnya agar bisa kita ganti KTP Elektronik," kata Iskandar, Jumat (6/3/2020).
Iskandar menjelaskan, terhitung bulan Februari penduduk Kabupaten Lahat mencapai 433.200 jiwa. Ada sekitar 6.469 jiwa lagi yang terdata masih menggunakan suket. Untuk mengejar target itu, pihaknya telah meminta kepada pihak kecamatan, agar pihak desa dan kelurahan menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.
" Suket itu dikeluarkan karena kita kekurangan belangko. Kita tidak ingin menghambat masyarakat. Kita optimis, target bisa tercapai," tukasnya. [ida]
- Pengguna Knalpot Brong Bisa Dikenakan Pidana
- Wow! Kinerja Bhabinkamtibmas Muara Enim Dianalisa
- Semester II 2021, Pemkab Banyuasin Targetkan Bedah 8.000 Rumah Tidak Layak Huni